PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA SINGKAWANG

Detail Dokumen

Tata cara Permohonan Informasi


Nomor Dokumen

400287316

Tanggal Publish

31 August 2023

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.png)

Penerbit

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH


Kandungan Informasi

Berikut ini merupakan alur permohonan informasi : 1. Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi (Ruang PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang). 2. Mengisi buku tamu PPID dan formulir permohonan informasi dengan melampirkan fotocopy KTP pemohon. 3. Menjelaskan maksud dan tujuan permintaan informasi yang jelas penggunaannya. 4. Petugas memberi tanda bukti penerimaan permohonan informasi kepada pemohon informasi. 5. Petugas memproses permintaan permohonan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang sudah ditanda tangani pemohon informasi. 6. Petugas menyerahkan informasi sesuai permintaan pemohon, jika informasi termasuk dalam kategori informasi dikecualikan, PPID menyampaikan alasan sesuai dengan perundangan yang berlaku. 7. Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi. 8. Petugas membukukan formulir dan KTP pemohon dan mencatat.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase