RENCANA STRATEGIS BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
Nomor Dokumen
300039043
Tanggal Publish
31 July 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kandungan Informasi
KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur Kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya,sehingga penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022 dapat diselesaikan dengan baik. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang Tahun 2018-2022 dengan tujuan “Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Asset secara Tertib, Akuntabel dan Transparan”, maka sebagai penjabaran RPJMD Kota Singkawang disusun RENSTRA Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022. RENSTRA dimaksud disusun dan memuat tentangTujuan, Sasaran dan Program Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi Badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang. Selanjutnya untuk mencapai tujuan, sasaran dan program tersebut diharapkan masing-masing komponen dalam Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang dapat menyelaraskan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi dengan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan dalam penjabaran APBD Kota Singkawang setiap tahunnya. Disamping itu juga dapat dipergunakan untuk pengukuran, penilaian dan evaluasi kinerja serta sebagai dasar pelaporan Akuntabilitas Kinerja yang merupakan tolak ukur Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Singkawang, Juli 2018 Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Drs. H. MUSLIMIN, M.Si. Pembina Utama Muda NIP. 19700508 199010 1 002