PROFIL BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG (BAB I & II)
Nomor Dokumen
300039020
Tanggal Publish
31 July 2019
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kandungan Informasi
BAB I PENDAHULUAN a. Gambaran Umum Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang merupakan perubahan numenklatur dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Singkawang yang dijabarkan dengan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang sebagai penjabran Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang merupakan implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Dalam upaya Pengelolaan Pendapatan Daerah, Keuangan dan Aset Daerah adalah bagian dari manajemen Pemerintah Daerah yang harus dikelola secara tertib, transparan dan bertanggung jawab yang merupakan manivestasi salah satu visi pembangunan Kota Singkawang untuk menjadi salah satu titik penting untuk kemajuan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Keuangan dan Aset Daerah di masa depan.